Selasa, 09 Februari 2010

GANASNYA NARKOBA,, WNES

NARKOBA>>>>>>>>>>






Di jaman yang modern ini narkoba merupakan musuh yang menakutkan, yang menjadi permasalahan nasional bahkan internasional. Korban-korbannya terus berjatuhan walaupun penangglangannya terus menerus dilakukan. Jaringan pengedarannya sangat luas dan kamuflasenya dapat dikatakan sangat baik. Bahkan anak usia sekolah dasar sudah ada yang menggunakan narkoba, dan tragisnya ada yang sudah mulai mengedarkannya. Pada awalnya beberapa jens narkoba (seperti morfin, heroin, dan kokain) digunakan sebagai salah satu sarana dan prasarana dunia medis. Tahun 1806 seorang dokter dari westphalia bernama Friedrich Wilhelim menemukan modifikasi candu (opium) yang dicampur amoniak yang dikenal dengan nama morfin. Tahun 1856, waktu pecah perang saudara di Amerika Serikat, morfin digunakan sebagai obat untuk penghilang rasa sakit akibat luka-luka perang. Tahun 1874, seorang ahli kimia bernama Alder Wright dari London merebus cairan morfin dengan asam anhidrat. Tahun 1898 pabrik obat Bayer memproduksi cairan tersebut dengan nama heroin, sebagai obat resmi penghilang rasa sakit. Sedangkan kokain berasal dari tumbuhan coca yang tumbuh di Peru dan Bolivia. Kokain biasa digunakan untuk penyembuhan asma dan TBC. Akan tetapi sekarang penggunaannya banyak yang disalahgunakan.


Jenis-jenis narkoba
Menurut efeknya pada sistem saraf pusat


 Depresan
Depresan adalah zat yang berfungsi mengurangi aktivitas fungsional tubuh dengan cara menekan sistem saraf pusat. Obat jenis ini dapat membuat pemakai merasa tenang dan bahkan membuatnya tertidur atau tidak sadarkan diri. Obat ini sebenarnya dipakai untuk mengobati pasien sakit jiwa. Deprsan mencakup opioda/opiat (opium dan turunannya, morfin, heroin, kodein), alkohol, sedatifa atau obat tidur, dan trankuiliser atau obat penenang.


 Stimulan
Stimulan adalah berbagai zat yang dapat merangsang sistem saraf pusat dan meningkatkan kegairahan (segar dan bersemangat) dan kesadaran. Stimulan mempunyai efek yang sangat berlawanan dengan depresan. Stimulan membuat pemakai dapat bekeja atau bermain selama berjam-jam atau bahkan berhari-hari tanpa istirahat atau tidur. Stimulan membuat pemakai lebih aktif sehngga disebut sebagai penggiat. Sebenarnya stimulan tidak memberikan tenaga, melainkan memberikan rangsangan sehingga pemakainya dapat menggunan tenaga dengan lebih cepat. Stimulan juga dapat meningkatkan denyut jantung dan tekanan darah. Kadang-kadang keadaan ini dapat merusak otak karena pendarahan. Gejala lain ialah tidak teraturnya detak jantung. Pemasukan sejumlah besar stimulan ke dalam tubuh akan menimbulkan efek samping terhadap otak, seperti kesalahan dalam mengambil keputusan, atau tindakan kekerasan yang dilakukan karena perasaan tersiksa. Perasaan seperti ini dikenal dengan nama paranoia. Stimulan mencakup kokain,amfetamin, MDMA (extacy), metamfetamin, kafein, dan tembakau.


 Halusinogen
Halusinogen adalah zat alamiah atau sintetik yang mengubah persepsi dan pikiran seseorang (menimbulkan kesan halusinasi). Zat ini menyebabkan perasaan nikmat atau melayang. Halusinogen mencakup LSD, ganja, STP, DMT, meskalin (dari pohon kaktus payote), psilosibin (dari sejenis jamur), PCP (fensiklidin), obat bius hewan. Halusinogen juga terdapat pada buah pala dan kecubung.


Menurut macam dan jenisnya

 Narkotika
Narkotika adalah zat atau, baik yang berasal dari tanaman maupun bukan, baik sintesis aupun semisintesis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, sampai menghilangkan rasa nyeri, dan menimbulkan ketergantungan kecanduan. Narkotika mencakup opioda (candu, morfin, heroin, kodein, demerol, methadone), kokain, ganja. Gejala pecandu putus opioda akan mengalami kram otot, patah, nyeri tulang, kram perut, menguap, demam,, dilatasi pupil, hipertensi, insomnia, kegelisahan, iritabilitas, deprresi, lelah, mual dan muntah-muntah.


 Psikotropika
Psikotropika adalah zat atau obat alamiah maupun sintesis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektifpada susunan saraf pusatmenyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Psikotroika mencakup extacy, sabu-sabu, LSD (Lysergic Acid Diethylamine), obat penenang, dan obat tidur.
2.3 Jenis-jenis penyalahgunaan narkoba dan efek sampingnya
2.3.1 Jenis-jenis penyalahgunaan narkoba


 Disuntik
Narkoba jenis ini biasanya berupa cairan, lalu disuntikan ke dalam tubuh. Jenis narkoba yang biasanya disalahgunakan dengan cara disuntikan antara lain morfin, kokain, putaw, demerol, heroin, kodein


 Diisap / diendus
Narkoba jenis ini ada yang berupa serbuk dan ada juga yang dalam bentuk lintingan seperti rokok. Yang berupa serbuk biasanya ditaruh dalam sebuah tempat dari aluminium foil atau yang dikenal dengan nama bong, lalu dibakar dan asapnya dihirup. Sedangkan yang berupa lintingan seperti rokok, langsung dibakar dan diisap asapnya, sama halnya seperti rokok. Jenis yang berupa bubuk antara lain DMT, candu, morfin, sabu-sabu, kokain. Dan yang berupa lintingan adalah ganja.


 Ditelan (pil)
Narkoba jenis ini berupa pil, mirip pil obat-obatan. Biasanya disalahgunakan dengan cara ditelan sama seperti kalau kita sedang minum obat. Narkoba jenis ini diantaranya extacy, kokain, obat penenang, kodein, demerol.


Efek samping penyalahgunaan narkoba

 Morfin, heroin, obat penenang, kodein, sabu-sabu : kantuk, pingsan, tidur, napas dan detak nadi lemah, pengecilan pupil mata, gejala pemunduran hebat yang dapat menyababkan koma, bahkan kematian.


 Kokain, extacy : aktivitas berlebihan, rasa kantuk, kegelisahan, perasaan agresif, kekerasan, detak nadi atautekanan darah tinggi, pingsan, bahkan meninggal.


 LSD, ganja, DMT, psilosibin : halusinasi, barbahasa dan bertingkah laku aneh, melayang, hilang perhatian dan kemauan, panik, anti sosial, kemungkinan meerusak tubuh.


 Solvent (zat kimia dalam bahan perekat) : mabuk, tingkah laku kasar, kerusakan tubuh yang hebat, kemungkinan mati lemas.


 Nikotin (dalam tembakau) : detak jantung dan tekanan darah meninggi.


 Efek samping narkoba secara umum : kerusakan tubuh (terutama sistem saraf pusat), berat badan menurun, mata terlihat sembab, wajah pucat, emosi menjadi tidak stabil, merusak otot jantung, kejang-kejang, peningaatan risiko terkena virus HIV atau penyakit menular berbahaya lainnya, sering menguap dan mengantuk, kecanduan / ketergantungan.

Pengedaran narkoba
Ada banyak modus pengedaran narkoba yang terjadi dewasa ini, dan terkadang memang kegiatan yang dilakukan para pengedar tersamarkan dengan cukup baik. Biasanya para pangedar sudah mengamati para korbannya sebelum akhirnya ia melancarkan aksinya. Incaran utama mereka adalah pelajar. Mengapa pelajar ? Karena pelajar paling mudah dipengaruhi untuk membeli barang haram ini. Cukup dengan manggunakan kata “dasar loe banci” mereka pasti akan merasa tersinggung, lalu membuktikan bahwa mereka bukan banci dengan membeli narkoba tersebut.


Memang mulanya narkoba dijual dengan harga yang sangat murah, bahkan tidak jarang pengedar melancarkan aksi pertamanya dengan memberikan narkoba itu secara cuma-cuma. Tetapi jika sang korban sudah mulai kecanduan, harga narkoba itu akan terus dinaikkan sampai si korban rela elakukan apa saja asalkan ia bisa mendapatkan narkoba. Jika sudah seperti ini biasanya si korban akan direkrut untuk menjadi pengedar juga. Jika seorang pelajar sudah kecanduan narkoba biasanya ia akan mempengaruhi teman-temannya menjadi sama seperti dirinya. Jika sudah seperti ini, maka tidak heran jika ada banyak pengedar yanng berasal dari kaum pelajar.


Pengedaran narkoba yang paling mudah dilakukan adalah pengedaran ganja. Ganja adalah jenis narkoba yang paling banyak disalagunakan. Karena ganja mudah didapatkan di Indonesia sehingga harganya relatif lebih murah jika dibandingkan dengan sabu-sabu atau heroin yang harus diimport dari luar negeri. Pengedaran narkoba harus segera diberantas agar tidak ada lagi korban yang berjatuhan. Selamatkan bangsa ini dari bahaya narkoba.


Faktor-faktor penyalahgunaan narkoba
Kebanyakan kasus penyalahgunaan narkoba dilakukan oleh kaum remaja, hal ini dikarenakan oleh rasa penasaran atau rasa ingin tahu yang tinggi para remaja. Mungkin awalnya mereka hanya ingin mencoba-coba namun akhirnya mereka terjerumus ke dalamnya dan berubah menadi kecanduan. Hal ini seharusnya bisa diatasi jika seorang remaja mengutarakan rasaigin tahunya itu kepada orang terdekatnya, orang tua misalnya.


Faktor yang kedua adalah pengaruh teman dekat atau teman sebaya. Hal ini biasanya akan membuat seorang remaja sulit menolak untuk mencoba narkoba. Karena teman terdekat yang menawarkan, maka muncullah perasaan tidak enak untuk menolak tawaran itu. Yang paling sering adalah tawaran untuk merokok, biasanya penyalahgunaan narkoba berawal dari kebiasaan merokok. Sebagai seorang remaja kita tidak boleh takut untuk berkata TIDAK! Jika teman kita, bahkan sahabat sekali pun yang menawarkan untuk mencoba menyalahgunakan narkoba.


Faktor yang terakhir yang biasanya terjadi adalah keluarga yang broken home. Keadaan keluarga yang seperti ini cenderung membuat anak merasa frustasi, lalu sang anak akan mencoba menghilangkan perasaan frustasi itu dengan menyalahgunakan narkoba. Ada banyak faktor mengaa seseorang menyalahgunakan narkoba, namun ketiga faktor di atas adalah faktor yang paling banyak membuat seseorang terjerumus ke dalam belenggu narkoba.


Dampak penyalahgunaan narkoba
Dampak bagi diri sendiri

Dampak penyalahgunaan narkoba yang pertama kali akan dirasakan oleh diri sendiri. Di antaranya adalah kepribadian akan berubah secara drastis dan kehilangan akal sehatnya. Menimbulkan sifat masa bodoh terhadap dirinya sendiri. Semangat belajr maupun bekerja akan semakin beerkurang. Menjadi pemalas, hidupnya santai, terkadang tertawa sendiri tanpa sebab. Pandangan terhadap norma-norma akan hilang, bahkan tidak segan-segan untuk menyakiti dirinya sendiri. Tidak akan bisa hidup secara normal karena tingkah lakunya yang semakin aneh. Ketergantungan secara fisik dan psikologis (kecanduan). Mendapat perlakuan yang berbeda dari masyarakat (cenderung dikucilkan masyarakat). Dapat terangkit virus HIV/AIDS, dan dapat menyebabkan kematian.


Dampak bagi keluarga
Penyalahgunaan narkoba juga berdampak pada terganggunya keharmonisan keluarga. Orang tua pasti cemas karena uang dan barang-barang di rumah seering hilang. Pengeluaran keuangan menjadi meningkat untuk keperluan membeli narkoba, atau untuk biaya pengobatan (rehabilitasi). Perilaku pecandu narkoba menyedihkan hati dan menjadi aib bagi keluarga. Suasana keluarga berubah drastis, ditandai dengan sering terjadi pertengkaran, kemarahan tak terkendali, pemusuhan, mudah tersinggung, auh tak acuh, dan menutup diri.


Dampak bagi sekolah
Akibat dari penyalahgunaan narkoba akan berdampak pada pendidikan si pecandu antara lain motivasi belajar akan merosot, prestasi menurun sangat drastis, yang paling parah adalah putus sekolah. Meningkatnya kenakalan yang ditandai dengan sering membolos, berkelahi, merusak dan mencuri barang-barang. Suasana belajar mengajar di sekolah berubah, tidak tertib, tidak disiplin, lalai dalam mengerjakan tugas, acuh tak acuh, tidak menghormati guru. Menjadi ancaman bagi teman-teman dan siswa lainnya.


Dampak bagi masyarakat
Lebih luas lagi penyalahgunaan narkoba juga berdampak bagi masyarakat yaitu terbentuknya kelompok preman yang meresahkan warga. Mengganggu ketertiban umum dengan menjadi pecandu, pengedar, dan penjual narkoba. Meningkatnya kejahatan oleh para pecandu narkoba seperti pencurian, perampokan, kekerasan, pelecehan seksual, dan lain sebagainya. Kecelakaan lalu lintas juga akan semakin meningkat.


Dampak bagi bangsa dan negara
Dampak penyalahgunaan narkoba yang terakhir adalah bagi bangsa dan negara yaitu rusaknya generasi penerus bangsa. Hilangnya rasa patriotisme atau rasa cinta tanah air. Meningkatnya kasus penyelundupan yang akan merugikan negara.



PENCEGAHAN DAN PENGOBATAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA

Pencegahan penyalahgunaan narkoba
Lebih baik mencegah daripada mengobati, pepatah ini memang sangat cocok untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Sama halnya pada kasus penyalahgunaan narkoba, mencegah penyalahgunaan itu terjadi akan menjadi sangat baik ketimbang mengobati orang yang sudah terlanjur ketergantungan narkoba. Pencegahan penyalahgunan narkoba dapat dilakukan oleh masyarakat dan juga pemerintah. Berikut ini adalah beberapa cara untuk mencegah / menghindari penyalahgunaan narkoba dari pihak masyarakat :


 Memiliki pengetahuan tentang bahaya narkoba
 Mengerti potensi diri, menerima dan menghormati diri sendiri sebagai mana adanya
 Mengembangkan potensi yang ada, melibatkan diri pada kegiatan positif
 Memiliki batas yang tegas dalam bergauk dengan sesama teman
 Belajar mengatasi masalah, persoalan, dan tekanan hidup
 Mengembangkan nilai-nilai moral dan spiritual sesuai agama dan Pancasila
 Mengenali dengan baik situasi penawaran yang terjadi di mana-mana
 Mennjadikan rumah sebagai tampat untuk bernaung seluruh anggota keluarga
 Menjalin komunikasi yang harmonis antar seluruh anggota keluarga
 Keterbukaan orang tua kepada anak dan sebaliknya
 Memeriksa barang-barang milik anak-anak dan memperhatikan teman-teman sepergaulan
 Tidak memberi uang jajan yang berlebihan
 Menyempatkan waktu untuk berkumpul bersama seluruh anggota keluarga
 Menyelesaikan masalah keluarga dengan tidak menyisakan trauma dalam diri anak-anak


Sedangkan pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan menetapkan undang-undang yang mengatur tentang penyalahgunaan narkoba. Diharapkan dengan diberlakukannya undang-undang tersebut penyalahgunaan narkoba dapat ditekan seminimal mungkin. Undang-undang tentang penyalahgunaan naarkoba ada yang berlaku secara nasional dan ada juga yang berlaku secara internasional. Berikut ini adalah kedua jenis undang-undang tersebut.


Undang-Undang Nasional :
 UU No. 8 tahun 1976, undang-undang ini meratifikasi Single Convention on Narcotic Drugs 1961 serta protokol yang mengubahnya.
 UU No. 9 tahun 1976, undang-undang ini menggantikan Verdovende Middelen Ordonantie.
 Peraturan Menteri Kesehatan nomor 229/Men.Kes/Per/VII/1977
 Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 196/Men.Kes/SK/VIII/1977
 Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 86/Men.Kes/Per/IV/1977
 UU No. 5 Tahun1997, tentang Psikotropika
 UU No. 7 Tahun 1997, tentang ratifikasi UN Convention 1988
 UU No. 22 Tahun 1997, tentang Narkotika
 Kepres RI No. 17 Tahun 2002, tentang Badan Narotika Nasional
 Inpres RI No. 3 Tahun 2002
Undang-Undang Internasional :
 Single Convention on Narcotic Drugs (1961) and the 1972 Protocol Amending The Single Convention
 Convention on Psychotropic Subtances, 1971
 UN Convention Againts The Illicit Trafic in Narcotic Drugs and Psychotropic Subtance, 1988



Pengobatan penyalahgunaan
Pengobatan korban pecandu narkoba akan berlangsung sangat lama, dan jika tidak serius dalam menjalani pengobatan, maka kemungkinan berhasil akan sangat kecil. Mula-mula lakukan dengan memutus pemberian narkoba secara berkala sampai kecanduannya berkurang sedikit demi sedikit hingga akhirnya hilang sama sekali. Pada periode ini, pengobatan paling sulit dlakukan karena di samping harus tegas terhadap pecandu, juga pecandu itu sendiri harus memiliki tekad yang kuat untuk sembuh. Jika syarat itu tidak terpenuhi, maka kemungkinan untuk sembuh aan sangat sulit.


Langkah kedua adalah penyembuhan mental dan fisik. Fisik yang rusak akibat narkoba, harus diobati agar kembali sehat. Walaupun bagi pecandu yang sudah berat, sangat sulit untuk menjadi sehat kembali seperti sedia kala. Upaya yang dapat dilakukan antara lain dengan rutin melakukan detoksifikasi sisa racun-racun yang ditinggalkan oleh narkoba. Menjalani pola hidup sehat dan teratur, misalnya dengan makan makanan yang bergizi, istirahat dan olahraga teratur. Dengan demikian tubuh yang rusak akibat pengaruh narkoba bisa menjadi lebih baik dan lebih sehat, atau bahkan bisa kembali lagi kepada keadaan semula.


Upaya yang dilakukan untuk memperbaiki kesehatan mental misalnya dengan mengajaknya lebih dekat kepada sang pencipta. Kemudian menjauhkannya dari lingkungan yang pernah membuatnya menjadi pecandu narkoba. Dalam hal ini peran orang-orang disekitar pecandu sangat diperlukan. Misalnya keluarga, teman-teman, guru, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Keluarga, teman-teman, dan guru dapat mengembalikan rasa kepercayaan diri si pecandu. Dengan cara memberikannya dukungan moral, kepercayaan, dan mungkin tanggung jawab walaupun hanya dalam hal-hal kecil. Namun yang terpenting adalah memberikan cinta dan kasih sayang yang tulus, agar si pecandu merasa dirinya diterima kembali. Dengan demikian mentalnya akan terbangun kembali. Sedangkan tokoh agama dan tokoh masyarakat dapat menuntun si pecandu mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, juga bisa menempatkan si pelaku ke dalam kegiatan-kegiatan yang positif. Jika si pecandu sudah memilliki hubungan yang dekat dengan Sang Khalik, tentu akan membuat dirinya merasa semakin terlepas dari jeratan narkoba. Dan jika si pecandu terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang positif, maka kemungkinan ia berbalik ke masa lalu sangatlah kecil. Apabila fisik dan mental si pecandu kian membaik, maka ia bisa menjalani kehidupan dengan normal seperti sedia kala.




Simpulan
Dari karya ilmiah yang telah saya susun ini dapat disimpulkan bahwa narkotika awalnya adalah obat yang berguna untuk keperluan medis. Tetapi sangat disayangkan karena sekarang ada banyak jenis narkoba yang disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Yang akibatnya sangat fatal, bahkan banyak kasus yang berujung pada kematian. Tidak hanya itu, narkoba juga akan meninggalkan banyak sekali kehancuran dalam berbagai aspek kehidupan. Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, masyarakat dan pemerintah dituntut untuk melakukan kerja sama yang solid. Dan untuk mengobati penyalahgunaan narkoba juga sangat diperlukan dukungan dari berbagai pihak.


Saran
semakin berhati-hati terhadap maraknya kasus pengedaran dan penyalahgunaan narkoba. Jika sekiranya terdapat gerak-gerik yang mencurigakan dan mengarah pada pengedaran narkoba, sebaiknya segera laporkan kepada pihak yang berwajib. Mari kita perangi narkoba dan jadikan Indonesia bebas dari narkoba.




0 komentar:

Posting Komentar